Pangkalpinang

Pemprov Babel Tekankan Sinkronisasi dan Reformasi Birokrasi pada Peringatan Otda 2026

×

Pemprov Babel Tekankan Sinkronisasi dan Reformasi Birokrasi pada Peringatan Otda 2026

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah serta reformasi birokrasi berbasis hasil dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Hidayat Arsani saat memimpin upacara di halaman Kantor Gubernur, Pangkalpinang, Senin (27/4/2026).

Dalam amanat yang dibacakan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Hidayat Arsani menyebut otonomi daerah sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Otonomi daerah adalah instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” katanya.

Gubernur menekankan perlunya integrasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah guna menghindari tumpang tindih program. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan serta memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, reformasi birokrasi menjadi sorotan utama dengan pendekatan berbasis outcomes atau hasil. Menurut Gubernur, birokrasi tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat konkret melalui digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah.

Tema peringatan tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita,” mencerminkan kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal. Namun, capaian tersebut tetap membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan nasional berjalan optimal.

Hidayat Arsani juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar daerah dalam menangani persoalan lintas wilayah. Isu seperti transportasi, lingkungan, pengelolaan sampah, hingga pengembangan ekonomi dinilai tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh masing-masing daerah.

Fokus pembangunan, lanjutnya, harus diarahkan pada pemenuhan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan. Hal itu mencakup akses pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, serta perlindungan sosial bagi masyarakat.

Di tengah dinamika global, pemerintah daerah juga diminta memperkuat ketahanan daerah, termasuk menghadapi potensi krisis ekonomi, ketahanan pangan, dan dampak perubahan iklim. Kebijakan daerah diharapkan mampu berpihak pada masyarakat, termasuk dalam mendorong swasembada pangan dan energi.

Pengembangan kewirausahaan dan dukungan terhadap UMKM juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai langkah kita semua,” ucap Hidayat Arsani. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *