Bangka TengahDaerah

KemenHAM Babel dan Pemkab Bangka Tengah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan RANHAM 2026–2030

×

KemenHAM Babel dan Pemkab Bangka Tengah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan RANHAM 2026–2030

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH, DAN – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk mempersiapkan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2026–2030. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pemajuan dan perlindungan HAM terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan RANHAM Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026 di Ruang VVIP Lantai 2 Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Selasa (13/10/2026). Forum ini menjadi sarana penyamaan pemahaman mengenai petunjuk teknis, pembagian tugas, serta mekanisme pelaporan pelaksanaan Aksi HAM di tingkat daerah.

Rapat dihadiri jajaran Kanwil KemenHAM Babel, di antaranya Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Syamsudin M., Pengelola Data Laporan dan Pengaduan Irpendi, Analis Sumber Daya Manusia Wanda Setiawan, serta staf administrasi Friska Patricia. Dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, hadir Asisten I, Kepala Bagian Hukum Setda, serta perwakilan sejumlah perangkat daerah terkait.

Perangkat daerah yang terlibat meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A).

Dalam rapat tersebut, narasumber drg. M. Anas Ma’ruf menekankan bahwa pelaksanaan Aksi HAM membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Sejumlah instansi dinilai memiliki peran strategis, terutama dalam pemenuhan hak masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan kelompok rentan.

Menurut Anas, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap petunjuk teknis penyelenggaraan RANHAM 2026–2030. Selain itu, forum tersebut membuka ruang diskusi dan pertukaran informasi untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Aksi HAM di Kabupaten Bangka Tengah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Syamsudin M., menjelaskan bahwa RANHAM 2026–2030 mencakup sejumlah fokus pemajuan dan perlindungan HAM. Fokus tersebut meliputi pengarusutamaan HAM, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, hak anak, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, hak penyandang disabilitas, pelindungan pekerja migran dan keluarganya, hak untuk bebas dari penyiksaan, serta penghapusan diskriminasi rasial.

Syamsudin menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan RANHAM di daerah membutuhkan koordinasi yang kuat dan pembagian tanggung jawab yang jelas antarperangkat daerah. Pemerintah daerah juga perlu menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas setiap aksi serta menyusun laporan pelaksanaan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Tengah, Eka Budiantah, menyampaikan bahwa kolaborasi antarperangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mempersiapkan pelaksanaan RANHAM 2026–2030. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar program kerja, perencanaan pembangunan, dan penganggaran daerah dapat diselaraskan dengan agenda pemajuan HAM.

“Kerja sama antarperangkat daerah sangat penting agar program, perencanaan dan anggaran dapat disesuaikan sehingga pelaksanaan Aksi HAM berjalan dengan baik,” ujarnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai persiapan pelaksanaan RANHAM 2026–2030 serta penerapan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kebutuhan koordinasi dan memperjelas peran masing-masing perangkat daerah.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan RANHAM 2026–2030 secara lebih terarah, terukur, dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah. Upaya tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *