BangkaDaerah

BKKBN Babel Minta Puskesmas Tertib Laporkan Stok Alat Kontrasepsi, Cegah Kekosongan dan Kedaluwarsa

×

BKKBN Babel Minta Puskesmas Tertib Laporkan Stok Alat Kontrasepsi, Cegah Kekosongan dan Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini

BANGKA, DAN – BKKBN Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta seluruh pengelola program keluarga berencana (KB) di puskesmas meningkatkan ketepatan pencatatan dan pelaporan stok alat dan obat kontrasepsi (Alokon). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kekosongan persediaan, menghindari penumpukan barang hingga kedaluwarsa, serta memastikan kebutuhan kontrasepsi masyarakat terpenuhi sesuai kondisi di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN/Kemendukbangga Babel, Yudi Rafani menegaskan, data persediaan yang akurat menjadi dasar penting dalam perencanaan pengadaan dan distribusi Alokon. Ketidaksesuaian data stok dan pemakaian berisiko menyebabkan kontrasepsi tidak tersedia saat dibutuhkan, sementara persediaan berlebih dapat berujung pada pemborosan anggaran negara.

“Data harus akurat. Kami khawatir Alokon yang kami dukung dan belanjakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat ingin menggunakan kontrasepsi, tetapi stoknya tidak ada. Kalau berlebihan, barang bisa kedaluwarsa dan uang rakyat menjadi mubazir,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Diskusi Partisipatif Penguatan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi tingkat Kabupaten Bangka, Rabu (14/10/2026). Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola persediaan sekaligus meningkatkan kepatuhan fasilitas pelayanan kesehatan dalam melakukan pencatatan dan pelaporan Alokon.

Yudi menjelaskan, laporan persediaan dari puskesmas menjadi salah satu acuan BKKBN dalam menghitung kebutuhan kontrasepsi. Perencanaan kebutuhan Alokon untuk 2027 telah dilakukan pada September 2026, sehingga data stok dan pemakaian yang disampaikan fasilitas pelayanan kesehatan harus menggambarkan kondisi sebenarnya.

Perencanaan pengadaan yang tepat, ditegaskan Yudi, tidak cukup hanya mengandalkan perhitungan kebutuhan secara administratif. Pembaruan data secara berkala diperlukan agar jumlah dan jenis kontrasepsi yang disediakan sesuai dengan kebutuhan pelayanan serta dapat didistribusikan secara lebih efektif.

Untuk mendukung akurasi data, BKKBN kembali menekankan pentingnya penggunaan Sistem Rantai Pasok Alat dan Obat Kontrasepsi (SIRIKA). Melalui sistem tersebut, pengelola program KB di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan menjalankan pencatatan dan pelaporan persediaan secara benar, konsisten, dan sesuai prosedur.

Forum diskusi itu juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pemahaman peserta mengenai tata cara penyimpanan, distribusi, pencatatan, dan pelaporan Alokon. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi petugas dalam mengelola persediaan kontrasepsi di lapangan.

Berdasarkan hasil diskusi awal, Yudi menilai tata kelola Alokon di Kabupaten Bangka secara umum telah berjalan cukup baik. Namun, sejumlah puskesmas masih menghadapi keterbatasan tenaga pengelola, terutama petugas dengan latar belakang pendidikan farmasi.

Yudi menilai tenaga farmasi lebih ideal untuk menangani pengelolaan Alokon karena memiliki kompetensi yang relevan dengan tata kelola persediaan. Meski demikian, apabila tenaga farmasi belum tersedia, petugas lain tetap dapat menjalankan tugas tersebut dengan mengikuti standar dan prosedur yang berlaku.

Yudi juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka memperkuat pembinaan terhadap puskesmas, khususnya dalam memastikan kedisiplinan pengelola program KB. Pelaporan stok dan hasil pelayanan secara berkala, menurutnya, menjadi bagian penting untuk menjaga ketersediaan kontrasepsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti 40 peserta dari berbagai unsur, antara lain bidang kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, OPDKB, Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB), serta pengelola aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka.

Peserta lainnya berasal dari 13 fasilitas pelayanan kesehatan induk, 16 fasilitas pelayanan kesehatan jejaring, serta dua Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) peserta Kelas Ayah Teladan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan dan distribusi Alokon di Kabupaten Bangka.

Melalui penguatan tata kelola dan disiplin pelaporan, BKKBN berharap distribusi Alokon dapat semakin tepat sasaran, kesinambungan pelayanan KB tetap terjaga, dan risiko pemborosan akibat persediaan yang tidak sesuai kebutuhan dapat ditekan. Akurasi data menjadi salah satu kunci agar masyarakat dapat mengakses layanan kontrasepsi tanpa terkendala kekosongan stok. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *