PANGKALPINANG, DAN – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menekankan pentingnya pemetaan kompetensi dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar penempatan pegawai sesuai kemampuan, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Langkah ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Hal tersebut disampaikan Saparudin dalam kegiatan Pengembangan Kompetensi dan Manajemen Talenta serta Mewujudkan ASN Profesional, Kompeten, dan Berintegritas di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang di Kantor UPT BKN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (13/10/2026). Sebanyak 470 ASN mengikuti proses pemetaan atau profiling yang dilaksanakan selama tiga hari.

Saparudin menjelaskan, profiling bertujuan mengidentifikasi potensi, kualifikasi, serta kemampuan pegawai secara menyeluruh. Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan penempatan dan pengembangan karier ASN agar lebih sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Menurut Wali Kota, latar belakang pendidikan formal tidak selalu menggambarkan keseluruhan potensi seseorang. Melalui profiling, kemampuan lain yang dimiliki pegawai dapat diketahui sehingga pemerintah memiliki gambaran lebih lengkap dalam mengoptimalkan sumber daya manusia aparatur.
Wali Kota juga menyoroti perbedaan karakteristik dan kecenderungan kerja setiap ASN. Ada pegawai yang lebih nyaman bekerja di dalam ruangan, sedangkan lainnya memiliki kecenderungan bekerja di lapangan sehingga penempatan perlu mempertimbangkan kesesuaian antara potensi individu dan kebutuhan tugas.
“Ketika penempatan ASN tepat, mereka bisa menikmati pekerjaannya dan merasa nyaman dengan tugas yang dijalankan,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan, proses profiling harus dilakukan secara objektif dan bukan dimaknai sebagai mekanisme otomatis untuk menurunkan jabatan atau mengubah jenjang eselon. Sebaliknya, pemetaan tersebut diarahkan untuk membantu organisasi mengenali kapasitas pegawai sehingga penugasan dapat dilakukan secara lebih tepat.
Selain pemetaan kompetensi, Saparudin mengingatkan pentingnya dokumentasi rekam jejak kinerja dalam penerapan manajemen talenta. Aktivitas kedinasan, koordinasi, rapat, serta capaian pekerjaan perlu tercatat dengan baik agar dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengembangan karier ASN.
Rekam kinerja yang terdokumentasi dinilai penting untuk mendukung pengelolaan talenta secara terukur dan akuntabel. Karena itu, ASN diharapkan tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga memastikan hasil dan kontribusi pekerjaannya dapat ditelusuri sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Pelaksanaan profiling terhadap 470 ASN selama tiga hari tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Pangkalpinang memperkuat penerapan manajemen talenta. Pemerintah kota berharap pemetaan kompetensi, pengembangan kapasitas, dan pengelolaan rekam kinerja dapat mendorong peningkatan profesionalisme aparatur.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Pangkalpinang menargetkan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif dengan dukungan ASN yang ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Pada akhirnya, penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur diharapkan turut meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. (tim)















