Bisnis & PariwisataNasional & Internasional

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik, Perkuat Standar Penanganan dan Distribusi

×

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik, Perkuat Standar Penanganan dan Distribusi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DAN – JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini menjadi langkah perusahaan dalam memperkuat standar operasional logistik halal, mulai dari penanganan dan penyimpanan hingga pengemasan serta pendistribusian kiriman, sekaligus memberikan kepastian layanan bagi pelanggan dan pelaku usaha.

Sertifikasi tersebut diterbitkan BPJPH dengan Nomor ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Pencapaian ini menandai komitmen JNE dalam menerapkan prinsip jaminan produk halal pada proses layanan logistik sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE digelar di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.

Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, kegiatan ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga harus diwujudkan melalui penerapan standar secara konsisten dalam operasional. Melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memperkuat pengelolaan proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan distribusi kiriman agar sesuai dengan persyaratan halal.

Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengatakan, sertifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memenuhi kriteria SJPH di seluruh rantai operasional logistik. Menurut dia, proses penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga pengiriman kepada konsumen perlu dijalankan dengan memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan prinsip syariat.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujarnya.

Feriadi menambahkan, penerapan standar logistik halal diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan. Sistem penanganan dan pemisahan kiriman yang sesuai ketentuan ditujukan untuk menjaga kualitas produk serta meminimalkan risiko kontaminasi silang selama proses pengiriman.

Menurut Feriadi, layanan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen JNE dalam menghadirkan pengalaman logistik yang aman dan tepercaya bagi pelanggan. Upaya ini sejalan dengan semangat perusahaan melalui slogan “Connecting Happiness”, yakni mengantarkan kebahagiaan kepada setiap pelanggan.

Perolehan sertifikasi halal ini juga menjadi bagian dari perjalanan JNE menuju usia ke-36 tahun pada 26 November 2026. Dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, perusahaan menyatakan akan terus mendorong inovasi dan memperkuat layanan logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di Indonesia. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *