BangkaDaerah

DPRD Babel Kawal Hak Plasma, PT GML Siapkan Kemitraan untuk 8 Desa

×

DPRD Babel Kawal Hak Plasma, PT GML Siapkan Kemitraan untuk 8 Desa

Sebarkan artikel ini

BANGKA, DAN – PT Gunung Maras Lestari (GML) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama delapan koperasi desa di Kabupaten Bangka, Selasa (29/9/2026). Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak atas lahan plasma.

Penandatanganan MoU berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT Gunung Maras Lestari, Desa Bakam, Kabupaten Bangka. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, serta Anggota DPRD Babel daerah pemilihan Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.

Bagi DPRD Babel, kesepakatan ini merupakan hasil dari proses panjang dalam menyerap, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat agar hak atas kemitraan perkebunan dapat direalisasikan. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat, khususnya warga desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.. Menurutnaya, program plasma tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa.

“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” katanya.

Didit menegaskan, pengawalan DPRD Babel tidak akan berhenti pada penandatanganan MoU. Pihaknya akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut untuk memastikan komitmen penyediaan lahan plasma direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.

Didit juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga komitmen yang telah disepakati. Menurutnya, keberhasilan program kemitraan tidak cukup diukur dari penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui pembangunan dan pengelolaan kebun plasma hingga benar-benar berjalan.

“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Didit menyebut kesepakatan tersebut merupakan hasil perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyelesaian persoalan kemitraan perkebunan. Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjadi momentum memperkuat kemitraan antara perusahaan dan desa-desa di sekitarnya.

“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*/tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *