Nasional & InternasionalPangkalpinang

Gubernur Dorong DPR RI Tuntaskan Persoalan Tumpang Tindih IUP di Babel

×

Gubernur Dorong DPR RI Tuntaskan Persoalan Tumpang Tindih IUP di Babel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani mendorong Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang, pertanahan, serta tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dengan permukiman, sawah, perkebunan, Hak Guna Usaha (HGU), dan infrastruktur di Bangka Belitung. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu hambatan pembangunan daerah karena kepastian tata ruang dan batas wilayah hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Hal itu disampaikan Hidayat saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Agenda tersebut membahas evaluasi pengelolaan aset daerah dan BUMD, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta program prioritas Presiden di desa tahun 2026.

Dalam forum yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri RI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, dan kepala daerah se-Indonesia itu, Hidayat meminta persoalan tumpang tindih wilayah IUP dengan lahan masyarakat segera ditindaklanjuti melalui langkah yang konkret dan terukur.

“ Terdapat wilayah IUP PT Timah di Bangka Belitung mengalami tumpang tindih dengan permukiman, sawah, perkebunan, HGU, dan infrastruktur. Kondisi ini menjadi salah satu hambatan pembangunan karena persoalan tata ruang dan batas wilayah sampai hari ini belum selesai. Kami berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mendorong penyelesaian persoalan ini,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan agraria harus berjalan seiring dengan penataan aset daerah dan BUMD. Optimalisasi aset, kata dia, penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara kepastian status dan peruntukan lahan diperlukan agar pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Seluruh persoalan yang dibahas harus ditindaklanjuti secara konkret. Aset daerah dan BUMD harus dioptimalkan untuk memperkuat PAD, sementara persoalan agraria, IUP, dan alih fungsi lahan harus segera diselesaikan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Hidayat juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap lahan sawah yang dilindungi tanpa menghambat investasi. Pemerintah daerah bersama instansi terkait, menurutnya, perlu memperjelas status serta peruntukan lahan dan memastikan pemanfaatannya sesuai ketentuan.

“Kita harus memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan lahan sawah yang dilindungi. Pemerintah daerah bersama instansi terkait harus melakukan penertiban, memperjelas status serta peruntukan lahan, agar kepentingan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa persoalan pertanahan dan tata ruang merupakan isu penting dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional. Ia menilai diperlukan integrasi kebijakan dan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui penguatan GTRA.

“Program-program strategis nasional hanya dapat dilaksanakan secara optimal apabila urusan tata ruang dan pertanahan berjalan dalam satu kesatuan, menjadi satu nafas, serta terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Vidcon Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang. Fery didampingi Kepala Bappeda, Kepala Bakuda, Kepala Dinas PUPRPRKP, Kepala DPKP, Kepala Biro Pemerintahan, serta Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur se-Indonesia diberikan ruang untuk memaparkan berbagai persoalan dan kondisi daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama pemerintah pusat dan DPR RI. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *