BANGKA, DAN – Universitas Bangka Belitung (UBB) menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan hilirisasi logam tanah jarang (LTJ) dan mineral strategis nasional melalui Seminar Nasional bertajuk “Logam Tanah Jarang dan Mineral Strategis Lainnya: Potensi, Regulasi, Ekstraksi, dan Teknologi Hilirisasi Menuju Industri Mineral Bernilai Tambah dan Berkelanjutan” yang digelar di Balai Utama De Universitaria UBB, Kamis (23/7/2026). Forum ini menjadi wadah strategis yang mempertemukan pemerintah, DPR RI, BUMN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, akademisi, peneliti, serta pelaku industri untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem hilirisasi mineral nasional berbasis teknologi.
Seminar tersebut membahas berbagai isu krusial, mulai dari kepastian data cadangan logam tanah jarang, penyempurnaan regulasi, pengembangan teknologi ekstraksi dan pemisahan, hingga penguatan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan dunia industri. Seluruh pembahasan diarahkan pada upaya meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral Indonesia secara berkelanjutan sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., dalam sambutannya, menyoroti paradoks yang dihadapi Babel sebagai daerah penghasil sekitar 90 persen produksi timah nasional. Menurutnya, besarnya potensi sumber daya tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat karena persoalan tata kelola, aktivitas pertambangan ilegal, hingga dampak lingkungan.
“Ada dilema antara kelegalan dan ilegalitas yang memunculkan shadow state. Dari sekitar 63 ribu ton produksi timah, sekitar 40 ribu ton lahir di luar sistem yang legal. Kita menghadapi paradoks bagi hasil, dampak ekologis, hingga fluktuasi harga. Melalui forum ini kita pertanyakan, di mana posisi rakyat Bangka Belitung? Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, UBB akan membentuk Pusat Unggulan Logam Tanah Jarang, Mineral Strategis, dan Kesehatan Lingkungan Tambang pada periode 2026–2029. Pusat unggulan tersebut diharapkan menjadi pusat kolaborasi riset, inovasi, dan pengembangan teknologi yang mampu mendukung hilirisasi mineral strategis secara berkelanjutan.
Dalam keynote speech, Deputi Bidang Riset dan Pengembangan Teknologi Badan Industri Mineral (BIM), Prof. Dr. Ir. Yogi Wibisono Budhi, S.T., M.T., IPU., menyampaikan bahwa penguasaan teknologi menjadi faktor penentu keberhasilan hilirisasi di tengah persaingan industri global. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam tidak lagi cukup apabila tidak diiringi kemampuan mengembangkan teknologi pengolahan secara mandiri.
Yogi menjelaskan, pemerintah telah membentuk Badan Industri Mineral (BIM) melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2025 sebagai instrumen strategis untuk mengorkestrasi sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, lembaga riset, dan BUMN. BIM bertugas mempercepat riset, memvalidasi teknologi, serta memastikan ketersediaan cadangan mineral yang terukur sehingga industri yang dibangun memiliki skala ekonomi yang berkelanjutan.
“Logam tanah jarang yang terdiri atas 15 unsur lantanida serta Skandium dan Ytrium memiliki karakteristik kimia yang sangat mirip sehingga membutuhkan teknologi pemisahan (separation technology) yang kompleks. Oleh karena itu, penguasaan teknologi menjadi syarat utama agar Indonesia mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi dan tidak kembali kehilangan peluang ekonomi dari kekayaan sumber daya alamnya,” terangnya.
Dalam sesi diskusi panel yang dimoderatori Sandy Pratama, M.Si., sejumlah rekomendasi strategis turut disampaikan para narasumber. Ketua Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., menekankan pentingnya validasi data potensi logam tanah jarang yang selama ini masih bersifat hipotetis serta perlunya penyempurnaan regulasi terkait pemanfaatan sumber sekunder seperti tailing pertambangan agar tidak terjadi kekosongan hukum yang menghambat investasi.
Koordinator Perencanaan Produksi dan Pemasaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Raden Yudi Pratama, S.T., M.Ed., menjelaskan, pemerintah telah menerapkan paradigma baru yang mengintegrasikan sektor hulu dan hilir melalui sepuluh strategi pengembangan logam tanah jarang. Strategi tersebut berfokus pada penguatan eksplorasi, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan nilai tambah mineral.
Dari sektor industri, Direktur Operasi dan Produksi PT PERMINAS (Persero), Ir. Oktoria Masniari Manurung, S.T., M.M., M.Sc., memaparkan strategi perusahaan dalam menjamin pasokan mineral strategis dari sumber primer, sekunder, hingga tersier. Sementara itu, Kepala Divisi CST PT Timah Tbk, Rendy Kurniawan, menjelaskan langkah perusahaan melalui revitalisasi Pilot Plant LTJ Tanjung Ular pada 2024 serta kajian pemanfaatan slag timah dan mineral ikutan seperti monasit dan zirkon.
Dalam bidang riset, Kepala Pusat Riset Teknologi Mineral BRIN, Dr. Fajar Nurjaman, M.T., bersama Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Prof. Drs. Nofrijon Sofyan, M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa penguasaan teknologi pemisahan merupakan kunci memenangkan persaingan industri logam tanah jarang dunia. Mereka mencontohkan keberhasilan Tiongkok membangun dominasi rantai pasok global melalui investasi jangka panjang pada pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia.
Peneliti Logam Tanah Jarang UBB, Dr. Yuant Tiandho, S.Si., M.Si., menilai Bangka Belitung memiliki ekosistem yang lengkap untuk menjadi pusat pengembangan logam tanah jarang nasional. Menurutnya, transformasi dari daerah penghasil konsentrat menuju produsen logam oksida, magnet permanen, hingga produk teknologi tinggi hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi erat antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri (University–Government–Industry).
Sebagai penutup kegiatan, Rektor UBB bersama Deputi BIM memimpin pembacaan Deklarasi “Mineral untuk Negeri” yang diikuti seluruh peserta seminar dan ditandai dengan penekanan tombol deklarasi secara simbolis. Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, BUMN, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola mineral strategis yang berkeadilan, transparan, ramah lingkungan, serta berbasis penguasaan teknologi nasional.
Melalui deklarasi itu, seluruh pihak juga menyatakan dukungan terhadap upaya menjaga kedaulatan mineral Indonesia dan memastikan pemanfaatan sumber daya mineral mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Komitmen tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama dalam mempercepat lahirnya industri mineral strategis yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*/ubb.ac.id)














