JAKARTA, DAN – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal aspirasi para petani di Kabupaten Bangka Selatan yang tengah menghadapi persoalan serius terkait irigasi dan sumber air sawah. DPRD Babel bahkan menyampaikan langsung kondisi tersebut ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia agar mendapat perhatian dan tindak lanjut nyata.
Langkah ini dilakukan setelah DPRD menerima laporan berulang mengenai menurunnya debit air irigasi yang berdampak signifikan terhadap produktivitas padi di sejumlah desa, seperti Pergam, Serdang, Rias, dan Fajar Indah. Menurut Didit, permasalahan tersebut tidak sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup petani dan ketahanan pangan di Bangka Belitung.
“Kami datang langsung ke pusat untuk memastikan aspirasi petani benar-benar sampai dan mendapat tindak lanjut konkret. Masalah ini bukan sekadar teknis irigasi, tapi menyangkut keberlangsungan hidup para petani dan ketahanan pangan di Bangka Belitung,” tegasnya, Jumat (10/10/2025).
Politisi PDIP ini menjelaskan, kerusakan daerah resapan air dan maraknya aktivitas perambahan di sekitar sumber irigasi turut memperparah kondisi sawah masyarakat. Karena itu, dia menilai persoalan ini harus ditangani lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.
“Kalau irigasi tidak segera direhabilitasi, dampaknya bukan hanya pada hasil panen, tapi juga ekonomi masyarakat desa. Kami ingin pemerintah pusat hadir dan melihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Didit menambahkan, DPRD Babel tidak hanya membawa keluhan petani, tetapi juga melampirkan data lapangan dan hasil kajian dari Dinas Pertanian terkait kebutuhan rehabilitasi jaringan irigasi serta perlindungan daerah tangkapan air.
“Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan pendekatan solusi, bukan janji. Pemerintah daerah sudah berbuat, sekarang saatnya pemerintah pusat ikut memberi perhatian serius,” ujarnya menegaskan.
Selain persoalan irigasi, rombongan DPRD Babel juga membahas kewajiban perusahaan perkebunan dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Didit memastikan, DPRD Babel akan terus mengawal hasil konsultasi tersebut hingga ada keputusan nyata yang berpihak kepada petani.
“Kami berdiri bersama petani. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan politik kami untuk memastikan ketahanan pangan di Bangka Belitung tidak terancam,” pungkasnya. (*/tim)













