PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih kecil pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, total TKD tahun depan tercatat sebesar Rp1,139 triliun, turun dari Rp1,405 triliun pada 2025.
Penurunan terbesar terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU) yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total DTU Babel tahun 2026 sebesar Rp931,7 miliar, menurun dari Rp1,169 triliun pada tahun sebelumnya. Rinciannya, DBH turun dari Rp125,5 miliar menjadi Rp92,8 miliar, sementara DAU menurun dari Rp1,043 triliun menjadi Rp838,9 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) juga berkurang menjadi Rp207,7 miliar dari Rp235,5 miliar. Penyusutan ini disebabkan ditiadakannya DAK fisik yang tahun lalu mencapai Rp28,7 miliar. Meski demikian, DAK non-fisik justru sedikit naik dari Rp206,8 miliar menjadi Rp207,7 miliar.
Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Harris menyebutkan bahwa berkurangnya dana transfer pusat akan berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.
“Pemangkasan TKD akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai program prioritas. Dengan PAD kita yang masih terbatas, tanggung jawab pembiayaan pembangunan menjadi semakin berat,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Meski demikian, Harris menegaskan bahwa Pemprov Babel tidak akan tinggal diam. Pemerintah daerah sedang menyiapkan langkah strategis berupa refocusing anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan agar program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan.
“Dengan penurunan ini, kami harus memperketat prioritas pembangunan dan memastikan program strategis tetap terlaksana. Fokus kami menjaga kegiatan yang berdampak langsung pada pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain refocusing, Pemprov Babel juga berencana memperkuat basis PAD melalui inovasi sektor pajak daerah, peningkatan efektivitas retribusi, dan kolaborasi dengan pihak swasta dalam pengembangan ekonomi lokal. Pemerintah juga akan mendorong sektor-sektor potensial seperti pariwisata, kelautan, dan ekonomi kreatif untuk menjadi sumber pendapatan baru.
Harris berharap pemerintah pusat memberikan kebijakan transisi yang lebih fleksibel agar daerah memiliki ruang menyesuaikan diri. Ia juga mendorong pengembalian Dana Insentif Daerah (DID) bagi provinsi dengan kinerja keuangan baik sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pengelolaan fiskal yang sehat.
“Kami berharap kebijakan pusat memperhatikan kondisi daerah. Pemangkasan boleh dilakukan, tapi perlu diimbangi dengan dukungan untuk memperkuat PAD agar pembangunan tidak stagnan,” tutupnya. (*/red)



 
									










