Pangkalpinang

DPRD Babel Tetapkan Perda Sampah, Solusi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular

×

DPRD Babel Tetapkan Perda Sampah, Solusi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rapat paripurna, Kamis (28/8/2025), juga menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Regional. Regulasi ini dipandang sebagai langkah strategis menjawab persoalan lingkungan, kesehatan, dan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Me Hoa menyebutkan bahwa sampah tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan sampah memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, serta dukungan kebijakan nasional.

“Perda ini harus menjadi instrumen penguatan sistem 3R, teknologi ramah lingkungan, dan sanksi tegas terhadap pencemaran,” tegasnya.

Fraksi Golkar melalui Sesilia menekankan pentingnya nilai tambah ekonomi. Keberhasilan regulasi ini akan menjadi pijakan strategis dalam memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Fraksi Gerindra lewat Yogi Maulana menyoroti bahaya penumpukan sampah anorganik yang sulit terurai. Ia menyarankan agar perda membuka ruang bagi lembaga atau kelompok masyarakat yang bisa mengubah sampah menjadi barang bernilai ekonomi.

Fraksi Nasdem melalui Bobby Prima menekankan peluang waste to energy.

“Pengelolaan sampah harus dipandang sebagai peluang ekonomi dan energi terbarukan, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya.

Fraksi PKS lewat Johan Vigario menekankan perlunya kerja sama lintas kabupaten/kota. Keberadaan perda ini strategis untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

“Diperlukan koordinasi, monitoring, serta program edukasi perubahan perilaku masyarakat, termasuk pilah sampah dari rumah,” katanya.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa melalui Maryam menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilaksanakan secara terpadu sesuai regulasi nasional.

“Tanpa tata kelola yang baik, persoalan sampah dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan lingkungan yang serius,” ungkapnya.

Sementara itu, Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan (BPP) melalui Syarifah Amelia mendorong agar pemerintah daerah mengoptimalkan prinsip community-based dan ekonomi sirkular.

“Pemerintah harus memastikan landasan kelembagaan yang jelas serta mendata kebutuhan pengelolaan sampah di seluruh wilayah,” katanya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *