PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dan membenahi seluruh temuan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Babel Tahun Anggaran 2024. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/7/2025).
“Semua akan kita kaji dalam buku laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diserahkan. Kita cek sampai sejauh mana dan mudah-mudahan tidak ada masalah,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar mengusung dua agenda utama: penyampaian rekomendasi terhadap LHP BPK RI serta pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan BPK, ditemukan sejumlah kelemahan pengelolaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Hidayat meminta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyusun rencana penyelesaian kewajiban jangka pendek dan melakukan penyesuaian kebijakan belanja daerah berdasarkan ketersediaan dana.
“Kita serahkan pada SKPD untuk menyusun bagaimana anggaran ini dapat benar-benar menyentuh rakyat,” ucapnya.
Menurutnya, secara umum tindak lanjut atas temuan BPK selama ini telah menunjukkan progres yang cukup optimal, baik dari sisi pengembalian kerugian keuangan daerah maupun implementasi rekomendasi yang tercantum dalam LHP.
“Harapan kita, bagaimana uang rakyat dikembalikan lagi kepada rakyat, tidak ada pemborosan, tidak mubazir. Kita ingin memastikan anggaran ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Babel sesuai kesepakatan bersama DPRD,” tegas Gubernur.
Ia juga menambahkan, Pemprov akan terus memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*/red)














