Pangkalpinang

Dorong Praktik Pertambangan Laut yang Bertanggung jawab dan Berkelanjutan, PT Timah Gelar Webinar ‘Laut Bukan Tong Sampah’

×

Dorong Praktik Pertambangan Laut yang Bertanggung jawab dan Berkelanjutan, PT Timah Gelar Webinar ‘Laut Bukan Tong Sampah’

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT TIMAH Tbk menggelar webinar bertajuk “Laut Bukan Tong Sampah: Praktik Baik Pengelolaan Limbah Plastik di Kapal Produksi Timah”, Selasa (18/6/2025). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip good mining practices yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, khususnya dalam pengelolaan limbah di wilayah operasi tambang laut.

Webinar di buka langsung oleh GM Operasi & Produksi PT TIMAH Tbk, Ryan Andri dan menghadirkan narasumber Saviqri Suryaputra, S.T, M.T dan Alles Sandra Tradeli, S.T dari Direktorat Teknik dan Lingkungan KESDM, Prof. M. Reza Cordova dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Benny P. Hutahaean, Kepala Teknik Tambang Area Bangka Utara PT TIMAH Tbk.

Dalam kesempatan ini, Ryan Andri menekankan pentingnya menjaga laut sebagai sumber daya dan ekosistem yang harus dilindungi. Dia menegaskan,  webinar ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional insan pertambangan untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Laut memang menyimpan sumber daya mineral yang sangat berharga, namun juga merupakan ekosistem kompleks yang harus kita jaga keseimbangannya. Webinar ini menjadi wadah edukasi dan refleksi untuk meningkatkan praktik pertambangan laut yang baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selaras dengan tema global Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yakni “Ending Plastic Pollution”, PT TIMAH Tbk mendorong refleksi sekaligus aksi nyata insan pertambangan dalam mengatasi permasalahan plastik, terutama di wilayah laut yang menjadi ruang operasi perusahaan. Seperti dalam paparan Saviqri Suryaputra, S.T, M.T. yang menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan tidak boleh hanya dianggap sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi strategi inti perusahaan.

“Industri tambang saat ini tidak cukup hanya mengelola cadangan. Yang lebih penting adalah bagaimana perusahaan menunjukkan kontribusinya terhadap keberlanjutan dan membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

Saviqri juga menekankan bahwa pemegang IUP memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan praktik reklamasi dan pengelolaan limbah sesuai dengan dokumen lingkungan yang telah disetujui.

Senada, Ales Tardeli, S.T. menambahkan bahwa pengelolaan limbah plastik di kapal produksi harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur. Menurutnya, setiap kapal berbobot di atas 100 GT wajib mencatat limbah plastik yang masuk dan keluar.

“Ini bukan sekadar pemisahan sampah, tetapi mencakup audit harian, penyimpanan, penyaluran, hingga edukasi kru kapal secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ales juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan zero plastic leakage serta pelibatan kru dan HSE officer dalam pengendalian dan pengawasan lapangan secara rutin. Menurutnya, Kepala kapal dan ABK adalah ujung tombak, sehingga pengawasan harus dilakukan melalui audit internal harian hingga mingguan.

“Inilah bentuk nyata dari pendekatan beyond compliance,” imbuhnya.

Sementara itu, Benny P. Hutahaean menjelaskan, pengelolaan limbah di kapal produksi tidak sekadar kewajiban teknis, tetapi menjadi bagian dari komitmen keberlanjutan perusahaan terhadap lingkungan laut. Pihaknya menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle, melakukan audit harian, pemilahan sampah di kapal, dan memanfaatkan energi ramah lingkungan seperti panel surya.

“Plastik dari kegiatan bersih-bersih pantai juga kami salurkan ke bank sampah dan ditukar dengan bahan pokok untuk masyarakat,” jelasnya.

Benny menambahkan, seluruh tahapan pengelolaan limbah, dari pemilahan hingga pelaporan dilakukan secara sistematis dan dilaporkan melalui sistem SIMPEL milik Kementerian LHK. Pihaknya menastikan tidak ada pencampuran limbah.

“Semua dipisah dan dilabeli: organik, anorganik, dan B3. Semua tercatat dan diawasi,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Muhammad Reza Cordova dari BRIN memaparkan bahwa mikroplastik kini telah menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan manusia, bukan lagi sekadar isu lingkungan. Katanya, saat ini rata-rata warga Indonesia menyerap sekitar 15 gram plastik/ bulan, setara tiga kartu ATM, melalui makanan, minuman, dan udara.

“Jika tidak dikendalikan, dua generasi ke depan bisa menyerap hingga 8.000 kartu ATM per tahun,” ungkapnya.

Prof. Reza menjelaskan bahwa mikroplastik telah ditemukan dalam darah, otak, bahkan ASI manusia. Dampaknya mencakup gangguan hormon, metabolisme, hingga potensi kanker. Dia juga menyoroti bahwa sampah plastik bersifat lintas batas dan dapat mencemari wilayah pesisir manapun mengikuti arus laut, termasuk di Bangka dan Kalimantan Barat.

“Plastik tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya pecah menjadi bagian lebih kecil dan masuk ke tubuh makhluk hidup. Ini adalah krisis kesehatan global,” tegasnya.

Webinar ini diikuti oleh ratusan peserta dari internal PT TIMAH Tbk dan mitra usaha. Kegiatan ini menjadi refleksi sekaligus dorongan untuk memperkuat praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan adaptif terhadap tantangan lingkungan global. (*/timah.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *