HeadlinePangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Rapat Paripurna Reses DPRD Babel Digelar tanpa Pimpinan Eksekutif

×

Rapat Paripurna Reses DPRD Babel Digelar tanpa Pimpinan Eksekutif

Sebarkan artikel ini

- Sempat Diskor dan Tuai Kritikan Sejumlah Anggota DPRD Babel

PANGKALPINANG, DAN  – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun Sidang I sempat tertunda, Rabu (23/5/2025). Penundaan terjadi karena ketidakhadiran Gubernur Hidayat Arsani, Wakil Gubernur Hellyana, dan Sekretaris Daerah, yang dinilai mencoreng semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Hampir semua fraksi sepakat agar rapat paripurna ditunda dan dijadwalkan ulang agar bisa dihadiri pimpinan eksekutif. Namun, setelah melalui proses rapat lobi terbatas antar-pimpinan DPRD Babel, rapat tetap dilanjutkan tanpa pimpinan eksekutif yang hanya diwakili Plt Asisten I Setda Babel, Tarmin.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta yang memimpin rapat menyampaikan kekecewaannya terhadap absennya pimpinan daerah dalam forum resmi ini.

“Ketidakhadiran mereka mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif. Kehadiran gubernur akan mendorong kepala OPD untuk turut hadir,” ujarnya saat memimpin rapat yang sempat diskors beberapa menit.

Rapat kembali dilanjutkan dan difokuskan pada penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD yang telah dilaksanakan pada 17–19 Mei 2025. Edi menjelaskan bahwa reses adalah momen penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka.

“Aspirasi yang diperoleh akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan menjadi bahan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.

Sementara itu, dari Fraksi PKS, Dodi Kusdian turut mengkritik ketidakhadiran pimpinan daerah.

“Jika Gubernur berhalangan, seharusnya Wakil Gubernur hadir, bukan hanya mengutus Asisten I. Kehadiran pimpinan sangat penting sebagai bentuk komitmen terhadap proses pembangunan daerah,” ujarnya.

Dia menegaskan, melalui Banmus DPRD agar meminta evaluasi serius dari Gubernur dan jajarannya mengenai pola komunikasi dan kedisiplinan dalam menghadiri agenda resmi dewan. Ketidakhadiran tersebut dinilai bukan hanya sebagai pelanggaran etika birokrasi, tetapi juga melemahkan mekanisme demokrasi daerah.

“Tolong yang buat konsep surat, memberi masukan ke Gubernur, ini jadi catatan. Harusnya delegasi ke Wagubm bukan Asisten I, jangan semua pimpinannya dinas luar daerah,” tegasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *