PANGKALPINANG, DAN – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data jumlah pekerja migran asal Babel yang berada di luar negeri. Hal ini ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait kepulangan para pekerja migran tersebut.
“Data yang kita lihat ada 28 orang, ternyata ada 30 orang,” kata Didit kepada awak media di Pangkalpinang, Kamis (17/4/2025), dengan nada prihatin.
Didit menjelaskan, DPRD Babel telah berkoordinasi dengan Kemenlu terkait kondisi para pekerja migran yang sampai saat ini belum bisa kembali ke Indonesia.
“Kemarin kita sudah ketemu dengan Kemenlu, tapi kami minta agar mereka yang belum pulang itu melapor langsung secara online ke Kemenlu. Katanya, mereka ini belum pulang dan masih di wilayah Ketelan dan sekitarnya,” jelasnya.
Didit juga menyoroti adanya indikasi bahwa jumlah pekerja migran yang tidak terdata bisa saja lebih dari yang tercatat saat ini.
“DPRD sudah buka link laporan, awalnya 28 orang, tapi setelah dicek dari paspor, ternyata ada tambahan jadi 30 orang. Kami yakin ini bisa lebih banyak lagi,” tegas Didit.
DPRD Babel, kata Didit, akan terus mengawal proses kepulangan para pekerja migran tersebut hingga benar-benar tiba kembali di tanah air.
“Kita akan urus sampai mereka pulang ke Begabung, tapi sabar karena yang diurus pulangnya ini seluruh Indonesia, bukan cuma dari Babel,” tambahnya.
Menanggapi fenomena banyaknya pemuda Babel yang memilih kerja di luar negeri, Didit menduga hal ini dipicu oleh minimnya pengawasan serta terbatasnya lapangan kerja di daerah.
“Di Babel ini susah dikawal, pengawasan kurang. Itu jadi masalah. Karena mereka sulit cari kerja di sini, akhirnya pilih ke luar negeri,” ujarnya.
Didit pun mengimbau generasi muda yang ingin bekerja di luar negeri agar memilih jalur resmi dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kita tidak melarang orang kerja di luar negeri, tapi harus lewat jalur resmi. Supaya kalau ada masalah, negara bisa hadir. Meskipun mereka berangkat resmi, negara tetap harus hadir, karena mereka rakyat Indonesia,” tutup Didit. (red)













