Nasional & Internasional

KemenHAM Perkuat Koordinasi dengan Pemda, Siapkan Pelaksanaan RANHAM 2026–2030

×

KemenHAM Perkuat Koordinasi dengan Pemda, Siapkan Pelaksanaan RANHAM 2026–2030

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DAN – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempersiapkan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi VI periode 2026–2030. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai kebijakan, petunjuk teknis, serta integrasi program HAM ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat pusat maupun daerah.

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan RANHAM Tahun 2026–2030 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 120 peserta dari KemenHAM dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil KemenHAM Babel) turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi tersebut. Kepala Kanwil KemenHAM Babel Suherman, S.H., M.H., hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Syamsudin M., S.H., M.H., serta Penata Kelola Pemerintahan Wahyudi, S.H.

Dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan diikuti perwakilan Bapperida Provinsi Babel, Dadang Kurnia. Sementara itu, perwakilan biro dan bagian hukum pemerintah kabupaten/kota se-Bangka Belitung mengikuti kegiatan melalui konferensi daring.

Pemda Jadi Garda Terdepan Pelaksanaan HAM

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan konstitusi. Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan HAM di wilayah masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan RANHAM membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi tersebut diperlukan agar kebijakan HAM dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan RANHAM Generasi VI, sejumlah isu HAM menjadi fokus perhatian, meliputi hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, pencegahan penyiksaan, antidiskriminasi, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak perempuan, hak migran, serta pengarusutamaan HAM.

Wakil Menteri HAM juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berupaya melaksanakan P5HAM di wilayah masing-masing. Upaya tersebut diharapkan terus diperkuat melalui pelaksanaan program yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Petunjuk Teknis dan Penganggaran Jadi Perhatian

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai petunjuk teknis persiapan penyelenggaraan Aksi HAM periode 2026–2030 yang disampaikan Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, Henny Tri Rama Yanti. Materi ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait mekanisme pelaksanaan serta pelaporan Aksi HAM.

KemenHAM juga telah menerbitkan keputusan menteri mengenai petunjuk teknis Aksi HAM, khususnya terkait pelaporan B12 tahun 2026. Sementara itu, Peraturan Presiden tentang RANHAM Generasi VI masih dalam tahap harmonisasi dan diharapkan menjadi landasan penyelenggaraan RANHAM setelah resmi diundangkan.

Selain aspek teknis, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan materi mengenai perencanaan dan penganggaran RANHAM 2026–2030. Pembahasan ini menekankan pentingnya mengintegrasikan agenda HAM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan agar pelaksanaannya tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif.

Keikutsertaan Kanwil KemenHAM Babel dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan RANHAM Generasi VI. Melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap petunjuk teknis, pemerintah daerah diharapkan semakin siap menjalankan P5HAM secara konsisten dan berkelanjutan sepanjang periode 2026–2030. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *