PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) baru yang nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga pekerja di kawasan industri yang tengah direncanakan pemerintah daerah. Salah satu lokasi yang dipertimbangkan berada di sekitar kawasan Ketapang dan wilayah yang mengarah ke kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera V Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Satuan Kerja Bangka Belitung. Pemkot berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan, baik untuk pembangunan Rusunawa baru maupun perbaikan hunian yang telah tersedia.
“Pak Wali akan mengembangkan daerah industri, daerah Ketapang dan arah-arah ke Ketapang. Kita usulkan sekitar situ dimungkinkan nanti kalau ada anggaran dari pusat untuk membangun yang menampung karyawan daerah industri,” katanya, Rabu (7/10/2026).
Menurut Suharto, pembangunan Rusunawa di kawasan industri dinilai dapat menjadi bagian dari dukungan terhadap pengembangan kawasan tersebut. Hunian yang dekat dengan lokasi kerja juga diharapkan dapat menyediakan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi para pekerja.
Selama ini, pembangunan Rusunawa di Kota Pangkalpinang lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk masyarakat nelayan. Ke depan, Pemkot Pangkalpinang ingin memperluas fungsi Rusunawa agar dapat mendukung kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri.
“Selama ini Rusunawa itu untuk MBR, untuk nelayan dan seterusnya. Ini kita harapkan juga untuk yang industri,” ujarnya.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap Rusunawa di Pangkalpinang saat ini masih cukup tinggi. Sekitar 139 unit Rusunawa telah dihuni masyarakat, sementara sejumlah unit lainnya belum dapat ditempati karena membutuhkan perawatan dan perbaikan.
“Rusunawa masih banyak peminat. Banyak yang mengharapkan supaya bisa tinggal di Rusunawa,” katanya.
Keterbatasan fasilitas hunian menjadi salah satu kendala yang masih dihadapi Pemkot Pangkalpinang. Sejumlah ruang hunian yang tersedia belum memungkinkan untuk ditempati sehingga pemerintah daerah menargetkan perbaikan dapat dilakukan pada 2027.
“Hunian lain itu masih belum memungkinkan untuk dihuni. Jadi mungkin perlu perawatan, perlu perbaikan ke depan. Kita berharap tahun depan, 2027, adalah perbaikan untuk ruang-ruang hunian itu,” ujarnya.
Selain mendorong pembangunan Rusunawa baru, Pemkot Pangkalpinang juga terus mengupayakan perbaikan terhadap Rusunawa yang sudah tersedia. Langkah tersebut diharapkan dapat menambah kapasitas hunian yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus menjawab tingginya permintaan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
Dengan adanya usulan Rusunawa di kawasan industri, Pemkot Pangkalpinang berharap pembangunan hunian vertikal tidak hanya menjadi solusi kebutuhan perumahan MBR, tetapi juga dapat berjalan beriringan dengan pengembangan ekonomi daerah. Konsep tersebut sekaligus diharapkan mampu mendekatkan hunian pekerja dengan kawasan tempat mereka beraktivitas. (*/tim)














