Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Tak Lagi Gunakan Lelang Jabatan, Beralih ke Manajemen Talenta

×

Pemkot Pangkalpinang Tak Lagi Gunakan Lelang Jabatan, Beralih ke Manajemen Talenta

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak lagi menggunakan mekanisme lelang untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN). Pengisian jabatan ke depan akan dilakukan melalui manajemen talenta dengan mempertimbangkan kinerja, rekam jejak, dan pemetaan kompetensi ASN.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin mengatakan, penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkot Pangkalpinang saat ini sedang diproses setelah pemerintah daerah menerima keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pangkalpinang sedang berproses. Kalau provinsi sudah duluan manajemen talenta, kita baru seminggu kemarin,” katanya usai menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kep. Bangka Belitung,  Senin (5/10/2026).

Menurut Wali Kota, melalui sistem manajemen talenta, ASN akan dipetakan berdasarkan data kinerja dan rekam jejak yang dimiliki. Data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menentukan kandidat untuk mengisi jabatan.

“Supaya ASN kita menginput data kinerja mereka. Nanti mereka pada duduk di eselon berapa, nanti dipilih kita dari rekam itu,” ujarnya.

Prof. Saparudin menegaskan, perubahan mekanisme tersebut membuat Pemkot Pangkalpinang tidak lagi menyelenggarakan lelang jabatan seperti yang diterapkan sebelumnya.

“Jadi pemerintah kota tidak lagi menyelenggarakan lelang. Jadi sudah diganti dengan manajemen talenta,” katanya.

Meski mekanismenya berubah, pemerintah kota tetap memiliki peran dalam menentukan kandidat yang akan diusulkan. Kandidat tersebut selanjutnya disampaikan kepada BKN untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Pemkot Pangkalpinang masih dalam tahap pemenuhan persyaratan dan pelengkapan data oleh para ASN. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam pemetaan sebelum kandidat pengisian jabatan ditetapkan. Karena proses pemetaan masih berlangsung, Pemkot Pangkalpinang belum dapat memastikan jumlah ASN yang nantinya masuk dalam kandidat pengisian jabatan, termasuk untuk jabatan eselon II.

“Masih sedang proses. ASN-nya lagi melengkapi data-data mereka atau memenuhi persyaratan dulu,” ungkapnya.

Setelah pemetaan dan pengusulan kandidat selesai, tahapan selanjutnya adalah menunggu penerbitan surat keputusan sebelum dilakukan pelantikan. Prof. Saparudin berharap penerapan manajemen talenta dapat segera berjalan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan pengisian jabatan melalui mekanisme tersebut. (*/tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *