PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang membuka peluang lebih besar bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal untuk masuk ke pasar pengadaan pemerintah melalui pemanfaatan lokapasar atau e-marketplace AyooMall. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong perputaran belanja pemerintah agar memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian daerah. Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Belanja E-Purchasing melalui Lokapasar AyooMall di Ruang Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (15/9/2026).
Juhaini mengatakan, transformasi digital telah mengubah berbagai aspek pelayanan pemerintahan, termasuk tata kelola pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, pengadaan pemerintah tidak semata-mata merupakan proses administratif untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah, tetapi juga memiliki daya ungkit yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Belanja pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).
Juhaini menjelaskan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang semakin mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta keterlibatan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan koperasi.
Dalam regulasi tersebut, terdapat ketentuan mengenai pengalokasian paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri. Menurut Juhaini, ketentuan tersebut sekaligus membuka ruang yang besar bagi pelaku usaha lokal untuk menjadi bagian dari rantai pengadaan pemerintah.
“Peluang tersebut harus kita jemput, bukan kita tunggu,” tegasnya.
Juhaini menilai pemanfaatan AyooMall sebagai lokapasar dapat mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan produk yang dihasilkan pelaku usaha lokal. Bagi pemerintah, sistem tersebut memberikan kemudahan dalam melaksanakan pengadaan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi, sedangkan bagi pelaku usaha dapat menjadi pintu masuk menuju pasar pemerintah yang lebih luas.
“Pemerintah memiliki kebutuhan. Pelaku usaha memiliki produk. Teknologi mempertemukan keduanya. Dan masyarakat memperoleh manfaat dari perputaran pengadaan,” katanya.
Juhaini juga meminta pelaku UMK tidak takut memasuki ekosistem digital dan tidak menganggap pengadaan pemerintah hanya dapat diikuti oleh perusahaan berskala besar. Namun, peluang tersebut harus dibarengi dengan kesiapan usaha, mulai dari legalitas, kualitas produk, harga yang kompetitif, kapasitas produksi, pelayanan, hingga kemampuan memanfaatkan teknologi digital.
“Jadikan kegiatan bimbingan teknis hari ini sebagai kesempatan untuk belajar. Jangan hanya datang, mendengarkan, kemudian pulang. Pelajari, praktikkan, manfaatkan, dan jadikan sebagai peluang usaha,” ujarnya.
Juhaini berharap ke depan semakin banyak produk masyarakat Pangkalpinang yang masuk ke dalam ekosistem pengadaan pemerintah. Produk tersebut antara lain kebutuhan perkantoran, makanan dan minuman, jasa, kerajinan, produk kreatif, serta berbagai kebutuhan lainnya yang memenuhi ketentuan pengadaan.
Di sisi lain, Juhaini mendorong seluruh perangkat daerah agar tidak memaknai transformasi digital sebatas penggunaan aplikasi. Menurutnya, digitalisasi harus diikuti perubahan pola kerja, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Jangan sampai transformasi digital hanya berhenti pada penggunaan aplikasi. Yang kita inginkan adalah perubahan cara kerja,” katanya.
Juhaini meminta perangkat daerah melakukan perencanaan pengadaan secara baik, mengidentifikasi kebutuhan dengan tepat, serta memperhatikan peluang keterlibatan UMK dan penggunaan produk dalam negeri. Apabila tersedia produk lokal yang memenuhi kebutuhan, spesifikasi, kualitas, dan ketentuan yang berlaku, produk tersebut dinilai harus mendapatkan ruang dalam ekosistem belanja pemerintah.
“Jangan sampai produk masyarakat kita ada di depan mata, tetapi belanja pemerintah justru mengalir keluar daerah. Kita ingin uang pemerintah berputar sebanyak mungkin di dalam perekonomian masyarakat kita sendiri, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan prinsip pengadaan,” pungkasnya. (*/tim)















