PANGKALPINANG, DAN – Sebanyak 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik pada Selasa (1/9/2026) langsung berkolaborasi dengan Penggerak HAM di Bangka Belitung (Babel) untuk memperkuat pembinaan Desa/Kelurahan Sadar HAM. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui pembahasan dan pertukaran pemikiran terkait konsep Desa/Kelurahan Binaan Sadar HAM yang saat ini tengah dibina oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Babel. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemenuhan nilai-nilai HAM sekaligus memudahkan upaya pemajuan HAM di tengah masyarakat.
Kepala Kanwil KemenHAM Babel, Suherman mengajak para Penggerak HAM dan PPPK untuk mengikuti kegiatan tersebut secara seksama. Menurutnya, mitigasi risiko menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan sekaligus mencegah potensi terjadinya pelanggaran HAM melalui pelaksanaan kebijakan yang transparan.
“Kehadiran rekan-rekan PPPK ini tentunya semakin memperkuat kelembagaan Kanwil KemenHAM Babel dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya pemenuhan nilai-nilai HAM,” ujar Kepala Bidang IDP Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna, saat membuka rapat antara Penggerak HAM dan PPPK.
Anis mengatakan, saat ini terdapat delapan Penggerak HAM yang bertugas mendampingi delapan kelurahan/desa binaan Sadar HAM di Bangka Belitung. Para Penggerak HAM tersebut memiliki tugas utama melakukan pendampingan kepada masing-masing kelurahan/desa binaan dalam memenuhi dan menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan masyarakat.
“Para PPPK yang baru bertugas hari ini tentunya kami harap dapat bersinergi dengan para Penggerak HAM kita, karena saat ini sudah ada delapan kelurahan/desa binaan di Babel,” ungkapnya.
Anis menegaskan, sinergi antara PPPK dan Penggerak HAM diperlukan untuk memperkuat proses pendampingan sekaligus mendukung terbentuknya desa dan kelurahan yang semakin sadar terhadap nilai-nilai HAM. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan pendekatan yang lebih efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah binaan.
Dalam rapat tersebut, para Penggerak HAM bersama PPPK turut membahas berbagai konsep untuk pengembangan Desa/Kelurahan Binaan Sadar HAM. Hasil pembahasan nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam memberikan kemudahan bagi upaya pemajuan dan pemenuhan HAM masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. (*/tim)















