PANGKALPINANG, DAN – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah agar lebih maksimal menjangkau masyarakat yang membutuhkan, saat audiensi dengan Baznas Babel, Selasa (7/4/2026). Langkah ini dinilai penting mengingat potensi zakat di daerah masih besar, namun belum tergarap secara optimal.
Didit menegaskan bahwa pengumpulan zakat tidak hanya bergantung pada Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi harus diperluas ke seluruh elemen, termasuk perusahaan swasta dan sektor perbankan. Dengan cakupan yang lebih luas, penghimpunan zakat diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ini harus dioptimalkan, bukan hanya dari ASN, tetapi juga menjangkau semua elemen, termasuk perusahaan swasta dan perbankan,” ujarnya.
Didit juga memastikan dukungan penuh DPRD terhadap penguatan peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk dari sisi pembiayaan operasional. Menurutnya, dukungan anggaran dari APBD penting agar dana zakat yang dihimpun dapat difokuskan sepenuhnya untuk masyarakat penerima manfaat.
“Ke depan, operasional BAZNAS insya Allah akan didukung oleh APBD Provinsi, sehingga tidak mengganggu dana zakat masyarakat,” tegasnya.
Didit menekankan bahwa zakat harus mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan sosial, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Penyaluran zakat diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta menjadi jalan keluar bagi warga yang terjerat pinjaman online dan rentenir.
“Zakat ini harus benar-benar menyentuh masyarakat di bawah, terutama untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga membantu mereka yang terjerat pinjaman online dan rentenir,” tambahnya.
Dalam pembahasan dengan Baznas Babel, terungkap bahwa pengumpulan zakat dari ASN masih belum optimal meskipun skema zakat profesi sebesar 2,5 persen telah diterapkan. Dengan jumlah sekitar 5.045 ASN, potensi penghimpunan zakat dinilai sangat besar jika dikelola secara maksimal.
“Bayangkan, ada sekitar 5.045 ASN. Kalau ini optimal, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat,” kata Didit.
DPRD juga mendorong BAZNAS untuk meningkatkan sosialisasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) serta memperluas jangkauan ke sektor swasta. Upaya ini dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.
Di sisi lain, BAZNAS menyambut baik dukungan DPRD dan berharap adanya penguatan regulasi serta dukungan anggaran. Hal ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam meningkatkan penghimpunan zakat yang sempat mengalami penurunan dalam setahun terakhir. (*/tim)













