PANGKALPINANG, DAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat diselimuti dugaan rekayasa cerita begal. Seorang pria berinisial AI (29) ditangkap Tim Opsnal Buser Naga pada Sabtu (28/3/2026) pukul 13.30 WIB di kawasan Tua Tunu, setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners dalam rilis media, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dugaan aksi begal yang dialami seorang mahasiswa berusia 27 tahun pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Tampuk Pinang Pura, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang.
Dalam laporan awal, korban mengaku dicegat oleh pelaku tak dikenal dan mengalami kekerasan hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Korban juga mengaku kehilangan uang tunai dan telepon genggam dengan total kerugian mencapai Rp9 juta.
Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta berbeda. Berdasarkan keterangan pelaku yang telah diamankan, peristiwa tersebut ternyata tidak terjadi di jalanan sebagaimana laporan awal, melainkan berlangsung di sebuah kamar kos di kawasan Kampung Kramat.
Pelaku dan korban diketahui sebelumnya saling mengenal. Pada Kamis (19/3/2026), keduanya sepakat untuk bertemu di lokasi tersebut. Setelah pertemuan berlangsung, korban diduga mengalami kondisi tidak nyaman dan meminta bantuan pelaku. Dalam situasi itulah, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan secara tiba-tiba dengan memukul kepala korban menggunakan batu.
Korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejar dan kembali melakukan pemukulan berulang kali hingga korban mengalami luka parah dan tidak berdaya. Dalam kondisi terancam, korban akhirnya menyerahkan uang tunai, telepon genggam, serta kartu ATM kepada pelaku.
Setelah kejadian, korban tidak langsung mendapatkan pertolongan medis. Pelaku sempat menolak permintaan korban untuk dibawa ke rumah sakit. Hingga keesokan harinya, saat kondisi korban semakin memburuk, pelaku akhirnya membawa korban ke rumah sakit menggunakan jasa transportasi online.
Dalam perjalanan hingga tiba di rumah sakit, pelaku diduga meminta korban untuk memberikan keterangan seolah-olah menjadi korban begal. Korban yang berada dalam kondisi lemah akhirnya mengikuti permintaan tersebut. Setelah memastikan korban mendapat penanganan medis, pelaku meninggalkan lokasi dan kembali ke tempat kejadian untuk membersihkan sisa-sisa jejak.
Pengungkapan kasus ini berlanjut setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari laporan awal dan melakukan pendalaman hingga akhirnya mengarah pada identitas pelaku. Tim Buser Naga kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik korban, kartu ATM, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sebilah pisau.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kita masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain dalam kasus tersebut,” pungkas Kapolresta. (*/tim)















