Pangkalpinang

Sinkronkan Kebijakan Publik 2026 dengan Prioritas Nasional, Pemkot Pangkalpinang Tindaklanjuti Evaluasi SPIP dan Penganggaran

×

Sinkronkan Kebijakan Publik 2026 dengan Prioritas Nasional, Pemkot Pangkalpinang Tindaklanjuti Evaluasi SPIP dan Penganggaran

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna menegaskan pentingnya penguatan perencanaan dan penganggaran daerah dalam Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 serta Penyampaian Hasil Evaluasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Terintegrasi Tahun 2025 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang diikuti secara virtual di Smart Room Center, Jumat (27/2/2026), itu menjadi momentum evaluasi sekaligus konsolidasi arah kebijakan daerah agar selaras dengan prioritas nasional dan program strategis pemerintah pusat.

“Hari ini kita melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2026 serta melihat hasil evaluasi maturitas SPIP terintegrasi tahun 2025. Ini sangat penting karena ada beberapa poin yang harus menjadi fokus pemerintah daerah,” ujarnya yang juga didampingi Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, M Syahrial beserta jajaran.

Dessy menyebutkan, pemerintah daerah diminta memprioritaskan lima isu utama, yakni kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pendidikan. Kelima sektor tersebut dinilai menjadi fondasi dalam memperkuat kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penguatan akuntabilitas pemerintah daerah juga menjadi perhatian serius, terutama dalam mencegah potensi pelanggaran pada tahun anggaran 2026.

“Perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan harus semakin akuntabel. Output yang dihasilkan harus benar-benar dirasakan masyarakat dan selaras dengan Astacita Presiden serta prioritas nasional,” tegasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, maturitas (tingkat kematangan tata kelola) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kota Pangkalpinang masih berada pada level 2. Level ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian intern telah berjalan dan terdokumentasi, namun masih memerlukan penguatan agar lebih efektif dan terintegrasi.

Dessy menambahkan, setelah entry meeting, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan. Melalui evaluasi ini, dia berharap kualitas tata kelola Pemkot Pangkalpinang semakin baik, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang sejalan dengan agenda prioritas nasional pada 2026 mendatang.

“Kita akan komunikasikan kepada OPD terkait agar perencanaan, penganggaran, serta pengawasan melalui Inspektorat berjalan sesuai arahan pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, M Syahrial menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus memperbaiki tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi tahun 2025 sebagai langkah persiapan menghadapi tahun 2026.

“Ke depan, kami akan memperbaiki tindak lanjut yang telah disampaikan dalam evaluasi tahun 2025. Jika saat ini masih di level 2, maka kami akan berupaya meningkatkan sesuai dengan standar dan alat ukur (tool) yang telah dijabarkan,” ujarnya.

Syahrial juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi serta instrumen penilaian yang terstandar agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam meningkatkan maturitas SPIP.

“Penilaian itu harus jelas parameternya. Ada role, ada tool, ada alat ukur yang terstandar. Dengan begitu, kami bisa melakukan perbaikan secara terarah dan sistematis,” tambahnya. (tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *