PANGKALPINANG, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dalam Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (29/10/2025). Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan pentingnya pengawalan terhadap program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Ia menekankan agar seluruh proses penganggaran dijalankan dengan taat aturan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Saya serahkan kepada dewan untuk membahas lebih lanjut. Saya tidak akan banyak protes selama anggaran itu benar-benar untuk kepentingan rakyat. Kita harus memastikan setiap rupiah bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel dalam penyusunan anggaran tahun 2026. Dia berharap sinergi tersebut terus terjaga demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Selama kita bekerja sama dengan baik, insyaallah akan tercipta hasil yang memberi kenangan indah bagi masyarakat dan kita semua,” tambahnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar, dan dihadiri Ketua DPRD Didit Srigusjaya, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Babel.
Sebelumnya, DPRD dan Pemprov Babel telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026. Tahapan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keterpaduan kebijakan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan.
Penyerahan Ranperda APBD 2026 ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Babel untuk mengawal penggunaan anggaran yang berpihak kepada rakyat serta memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (*/red)














