HeadlinePangkalpinang

Pasca-Aksi Penambang, PT Timah Gelar Dialog Bahas Skema dan Harga Timah Rakyat

×

Pasca-Aksi Penambang, PT Timah Gelar Dialog Bahas Skema dan Harga Timah Rakyat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pasca-aksi unjuk rasa penambang timah beberapa waktu lalu, PT Timah Tbk menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat penambang dari empat kabupaten di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/10/2025), di Ruang Rapat Utama Kantor Pusat PT Timah Tbk. Pertemuan ini membahas tindak lanjut aspirasi penambang rakyat, khususnya terkait mekanisme penambangan dan penetapan harga timah rakyat.

Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro menyampaikan keputusan perusahaan menaikkan Nilai Imbal Jasa Usaha Penambangan (NIUJP) dari Rp260.000 menjadi Rp300.000 per kilogram dengan kadar 70 persen SN, sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 8 Oktober 2025.

Selain penyesuaian harga, PT Timah juga menawarkan dua skema kerja sama agar penambang rakyat dapat tetap menambang secara legal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan, yaitu melalui mitra usaha PT Timah yang telah eksisting atau melalui pembentukan koperasi.

“PT Timah tidak bisa membeli langsung dari penambang karena ada regulasi yang melarang. Sebagai perusahaan negara, kami wajib mematuhi aturan. Karena itu, imbal jasa hanya bisa diberikan kepada lembaga berbadan hukum, seperti mitra usaha atau koperasi,” ujarnya.

Restu menambahkan, skema mitra usaha menjadi solusi paling cepat untuk menampung hasil penambangan rakyat, sembari masyarakat menyiapkan pembentukan koperasi dengan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Komisaris Utama PT Timah Agus Rohman, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Fina Eliani, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kabinda Babel Jusak Tarigan, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel Muslim, serta perwakilan penambang dari Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Bangka Selatan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyebut bahwa dialog ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara PT Timah dan masyarakat penambang.

“Harga Rp300.000 untuk kadar 70 persen SN sudah disepakati. Forum ini menjadi ajang membahas teknis agar rantai penjualan tak terlalu panjang. PT Timah memang tak bisa membeli langsung, tapi skema koperasi bisa menjadi solusi ke depan,” ujarnya.

Didit menegaskan, pembahasan hanya difokuskan pada wilayah IUP PT Timah Tbk, sementara aktivitas penambangan di luar wilayah tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kita hanya membahas wewenang PT Timah. Semoga kesepakatan ini berjalan baik, aspirasi sudah diterima, dan jangan ada aksi lagi. Ini langkah positif, belum pernah ada sebelumnya seorang direktur PT Timah berdialog langsung dengan penambang untuk membahas harga,” tambahnya.

Dalam dialog yang berlangsung kondusif, perwakilan penambang dari empat kabupaten menyampaikan beragam tanggapan.

Perwakilan penambang dari Bangka Selatan, Saman, mengaku bersyukur dengan adanya kejelasan harga dan solusi yang ditawarkan.

“Kami bahagia, harga naik dari sebelumnya Rp260.000 ke Rp300.000. Di lapangan bisa sampai Rp150.000–Rp160.000 per kilo. Kami berharap ke depan bisa naik lagi agar masyarakat lebih sejahtera,” katanya.

Sementara Rahman, perwakilan penambang dari Bangka Barat, menyebut langkah PT Timah sudah mengakomodir tuntutan masyarakat.

“Masalah harga, satgas, dan IUP sudah dijawab. Memang masih ada harapan agar harga naik lagi, tapi sekarang sudah ada kemudahan karena bisa jual ke PT Timah melalui mitra usaha,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Hendra, perwakilan penambang dari Kabupaten Bangka, yang menilai dialog ini membuka keterbukaan antara perusahaan dan masyarakat.

“Pertemuan ini membahagiakan, karena sudah ada kesepakatan dan kejelasan. Selama ini PT Timah terkesan tertutup, tapi sekarang kami lihat ada perubahan dan ruang komunikasi,” katanya.

Menurutnya, untuk jangka pendek masyarakat memilih skema mitra usaha karena prosesnya lebih cepat dibanding koperasi.

“Masyarakat ingin bisa menambang aman dan menjual hasilnya tanpa takut razia. Koperasi bagus, tapi butuh waktu. Untuk sekarang kami manfaatkan mitra yang sudah ada,” ujarnya.

Dialog antara PT Timah Tbk dan perwakilan penambang ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas di lapangan, serta melanjutkan komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mencari solusi berkelanjutan bagi penambangan rakyat di Bangka Belitung. (*/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *